Kemendagri dan DPR RI Kolaborasi untuk Program Tiga Juta Rumah di Kabupaten Sumedang

Dalam upaya memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Rapat tersebut berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni, di Aula Tampomas, Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan DPR RI dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan dukungan terhadap program yang sangat penting ini.
Partisipasi Berbagai Pihak dalam Program Tiga Juta Rumah
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan, termasuk anggota Komisi II DPR RI, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Bank BJB, dan pemerintah daerah setempat. Kehadiran Camat Paseh, Kepala Desa Paseh Kidul, serta masyarakat Desa Paseh Kidul menandakan komitmen semua pihak dalam mendukung pelaksanaan program.
Pentingnya Kolaborasi untuk Mencapai Target
Ujang Bey, seorang anggota Komisi II DPR RI, menekankan bahwa Program Tiga Juta Rumah adalah inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendukung pelaksanaan program ini dengan melakukan pengawasan dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Peran Kemendagri dalam Program Tiga Juta Rumah
Suprayitno, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, juga menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang sehat dan layak. Kemendagri berfungsi sebagai fasilitator yang menghubungkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, sektor swasta, dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program ini.
Inovasi Daerah dalam Penyediaan Perumahan
Suprayitno memberikan apresiasi kepada inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang, khususnya dalam mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menyebutkan bahwa praktik terbaik ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang
Tuti Ruswati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, menyatakan apresiasi atas sosialisasi yang diadakan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan berbagai inovasi dan percepatan layanan, termasuk penerbitan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat, yaitu antara 15 hingga 60 menit jika berkas sudah lengkap.
Tantangan Perumahan di Kabupaten Sumedang
Namun, tantangan dalam penyediaan perumahan di Kabupaten Sumedang masih cukup signifikan. Saat ini, terdapat sekitar 90.147 unit rumah yang memerlukan perbaikan, serta kawasan kumuh seluas 164,69 hektare yang memerlukan penanganan. Untuk itu, pemerintah daerah telah mengembangkan Sistem Tata Loka sebagai inovasi untuk mendata dan memetakan kondisi rumah secara digital.
Implementasi Asta Cita Presiden melalui Program Tiga Juta Rumah
Agus Wahidin, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, menjelaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden. Program ini dilaksanakan melalui semangat gotong royong antara pemerintah, swasta, pengembang, dan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah terus memperluas akses bantuan perumahan bagi MBR, termasuk melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Data dan Pendataan untuk Penanganan yang Tepat Sasaran
Marlina, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, menambahkan bahwa di daerah ini masih terdapat sekitar 74 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) dan 164 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani. Untuk meningkatkan akurasi dalam penanganan, pihaknya telah mengembangkan aplikasi Tata Loka (Tata Hunian Layak Lokasi), yang mengintegrasikan seluruh data dan intervensi bantuan secara digital dengan pendekatan by name by address.
Fasilitas Pembiayaan untuk Program Tiga Juta Rumah
Dalam hal pembiayaan, Deasy Maulita Sundoro, Group Head Bisnis KPR dan KKB Bank BJB, menjelaskan berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi FLPP. Beberapa fasilitas yang diberikan meliputi:
- Uang muka hanya 1 persen
- Subsidi uang muka sebesar Rp4 juta
- Suku bunga tetap 5 persen hingga lunas
- Tenor hingga 20 tahun
- Angsuran sekitar Rp1 juta per bulan
Sinergi untuk Mewujudkan Program Tiga Juta Rumah
Melalui kegiatan ini, semua pemangku kepentingan sepakat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau. Dengan demikian, pencapaian target Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dapat dipercepat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

