Polda Sumut Tangkap 8 Pelaku Begal Geng Motor di Marelan, 3 Ditembak Saat Penangkapan

Polda Sumatera Utara baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan begal geng motor yang telah membuat resah masyarakat di kawasan Medan dan Deli Serdang. Penangkapan ini mencerminkan upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang semakin merajalela, terutama di kalangan anak muda.
Pembongkaran Komplotan Begal Geng Motor
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan yang berhasil menangkap delapan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi begal. Dalam proses penangkapan, tiga di antara mereka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melawan dan mencoba melarikan diri.
Proses Penyelidikan yang Intensif
Kompol Jama Kita Purba, selaku Kasubdit III Jatanras, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan terhadap serangkaian aksi pembegalan yang viral di media sosial serta laporan dari para korban yang mengalami langsung tindakan kekerasan tersebut.
“Tim berhasil menangkap delapan pelaku begal di markas mereka yang terletak di Pajak Uka Marelan. Tindakan tegas terukur diambil terhadap tiga pelaku yang berusaha melawan,” ungkapnya pada Selasa, 9 Juni 2026.
Jangkauan Aksi Kriminal
Kelompok ini diketahui telah beraksi di lebih dari 25 lokasi di wilayah Medan dan Deli Serdang dalam rentang waktu Mei hingga Juni 2026. Lokasi operasi mereka meliputi:
- Kecamatan Marelan
- Kecamatan Medan Deli
- Kecamatan Percut Sei Tuan
- Kecamatan Tembung
- Kecamatan Delitua
Para pelaku dikenal dengan sikap nekat dan brutal, selalu membawa senjata tajam saat melakukan aksinya. Korban yang berattempt melawan sering kali mengalami luka yang serius akibat sabetan senjata atau tendangan dari para pelaku.
Modus Operandi yang Dikenakan
Modus operandi geng ini adalah membuntuti korban yang sedang berkendara pada dini hari atau pagi hari yang sepi. Setelah menemukan kesempatan, mereka akan memepet korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit dan samurai.
Salah satu korban, Agus Riadi (32) dari Hamparan Perak, menjadi sasaran pada 14 Mei 2026 saat ia hendak mengantar tempe sekitar pukul 03.45 WIB. Agus dipepet oleh dua sepeda motor, ditodong dengan senjata tajam, lalu ditendang hingga terjatuh sebelum sepeda motornya dirampas.
Kasus serupa juga dialami oleh Dimas Agei Prastyo (23) yang tinggal di Klambir Lima Kebun. Pada 17 Mei 2026, saat menuju tempat kerja di kawasan KIM Mabar, Dimas dihadang oleh para pelaku bersenjata celurit yang memaksa dirinya untuk menyerahkan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya.
Pemimpin Geng dan Penadah Ditangkap
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi RD alias Inal (28) sebagai otak di balik aksi begal ini. Ia berperan sebagai pemimpin sekaligus pengatur berbagai strategi kejahatan yang dilakukan oleh kelompoknya.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan RD, petugas menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan mereka. Selain RD, pihak kepolisian juga menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk rekan-rekan terdekatnya.
Tindakan Terukur terhadap Pelaku
Kompol Jama Kita Purba menjelaskan bahwa saat pengembangan dan pencarian barang bukti di sebuah gudang, tiga tersangka berusaha menyerang petugas meski dalam keadaan terborgol. Upaya perlawanan ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas demi memastikan keselamatan mereka sendiri.
“Kami memberikan peringatan agar mereka kooperatif, namun mereka tetap melawan. Tindakan tegas diambil karena situasi tersebut berpotensi membahayakan petugas,” tambahnya.
Keterlibatan dalam Tawuran dan Rekrutmen Remaja
Selain terlibat dalam aksi begal, kelompok ini juga diduga aktif dalam tawuran yang menyebabkan banyak korban mengalami luka. Informasi dari kepolisian menunjukkan bahwa dua pelaku utama, RD alias Inal dan ES alias Eka, adalah residivis yang diduga merekrut anak-anak dan remaja untuk bergabung dalam kejahatan.
Laporan Polisi yang Terungkap
Sejauh ini, penyidik berhasil mengaitkan komplotan ini dengan sedikitnya delapan laporan polisi yang berasal dari wilayah hukum setempat. Korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari kehilangan sepeda motor Honda Vario, Yamaha NMAX, Honda PCX, hingga Honda Scoopy, serta luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.
Langkah Polda Sumut dalam Menanggulangi Kejahatan Jalanan
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan terhadap kelompok begal dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat akan ditangani dengan cepat untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegas Kompol Jama Kita Purba. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan.