DPRD Medan Mengecam Dinas Perkimcikataru yang Tidak Hadir dalam RDP

Ketidakhadiran Dinas Perkimcikataru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi IV DPRD Medan telah menimbulkan rasa kekecewaan yang mendalam. Wakil Ketua Komisi IV, M Afri Rizky Lubis, mengekspresikan rasa frustrasinya terhadap Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan yang tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadiri rapat penting tersebut. Rapat yang diselenggarakan pada hari Senin, 13 April 2026, seharusnya menjadi momen untuk mendengarkan aspirasi pemilik bangunan terkait berbagai masalah yang dihadapi.
Rapat yang Dihadiri Banyak Pihak
Rapat yang direncanakan dimulai pada pukul 10.30 WIB ini mengundang sejumlah pemilik bangunan untuk memberikan masukan dan pendapat mereka. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, Dinas Perkimcikataru tidak juga muncul. Yang lebih memprihatinkan, tidak ada pemberitahuan dari Dinas Perkimcikataru mengenai ketidakhadiran mereka.
Sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua Komisi Paul MA Simanjuntak, serta Wakil Ketua M Rizki Lubis, Jusuf Ginting Suka, dan Lailatul Badri, telah menunggu dengan sabar. Selain itu, pemilik bangunan yang terundang, serta perwakilan dari Kelurahan, Dinas DPMPTSP Kota Medan, dan Satpol PP juga telah hadir sejak awal untuk menantikan kehadiran pihak Perkimcikataru.
Penundaan Rapat
M Afri Rizky Lubis S.Kom menyatakan bahwa rapat terpaksa ditunda akibat ketidakkooperatifan Dinas Perkimcikataru. Hal ini menjadi sorotan utama bagi anggota dewan yang merasa bahwa kehadiran pihak terkait sangat penting untuk mencapai kesepakatan dan solusi atas permasalahan yang ada.
- Ketidakhadiran Dinas Perkimcikataru memicu kekecewaan.
- Rapat dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan.
- Penundaan rapat diakibatkan oleh ketidakkooperatifan pihak Dinas.
- Anggota dewan merasa perlu adanya tanggung jawab dari instansi terkait.
- Komunikasi yang baik sangat dibutuhkan dalam proses tersebut.
Evaluasi Kinerja Dinas Perkimcikataru
Rizky menambahkan bahwa situasi ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perkimcikataru yang sering kali tidak hadir tepat waktu dalam berbagai rapat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme dan kompetensi yang dimiliki oleh pihak Dinas, baik dari Kepala Bidang maupun Kepala Seksi. Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat peran Dinas Perkimcikataru yang sangat strategis dalam pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Kota Medan.
Kurangnya pemahaman atau kompetensi dalam menjalankan tugas seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak manajemen Dinas Perkimcikataru. Keterlambatan dan ketidakhadiran dalam rapat penting dapat berdampak negatif pada proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan kota.
Harapan untuk Peningkatan Kinerja
Dalam konteks ini, diharapkan Dinas Perkimcikataru dapat melakukan evaluasi internal untuk meningkatkan kinerja dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berbagai masukan dari pemilik bangunan serta instansi terkait perlu ditanggapi dengan serius agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa yang akan datang.
Komunikasi yang lancar antara Dinas Perkimcikataru dan DPRD Medan sangatlah penting. Dengan adanya dialog yang terbuka, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah yang ada dan menciptakan solusi yang lebih baik bagi pembangunan Kota Medan.
Kesimpulan dan Tindakan Selanjutnya
Menanggapi situasi yang terjadi, DPRD Medan berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja Dinas Perkimcikataru. Penegasan terhadap pentingnya kehadiran dalam setiap rapat yang diadakan menjadi langkah awal untuk meningkatkan akuntabilitas dari pihak Dinas. Keterlibatan aktif dalam setiap diskusi akan membantu mempercepat proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat didengar dengan baik.
Ke depan, diharapkan Dinas Perkimcikataru dapat lebih proaktif dan responsif terhadap undangan rapat, serta menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien, demi kepentingan bersama dalam pembangunan yang berkelanjutan di Kota Medan.


