Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Internal untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Bersih

Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program kerja. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, baru-baru ini membuka kegiatan Capacity Building yang berfokus pada Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T). Acara tersebut berlangsung di Gedung Pusiban pada tanggal 25 Mei 2026, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala BPKP Lampung dan pimpinan perangkat daerah.
Pentingnya Pengawasan Internal dalam Tata Kelola Pemerintahan
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menekankan bahwa saat ini, posisi pemerintah berada dalam sorotan publik yang sangat terbuka. Setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh pemerintah akan diawasi oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perubahan mendasar dalam cara berpikir mereka terkait penyusunan program kerja.
“Sebagai pemerintah, kita tidak boleh sekadar menciptakan program yang terlihat penting. Kita harus fokus pada program yang benar-benar memberikan manfaat,” ungkap Jihan Nurlela dengan tegas.
Transformasi Budaya Kerja Melalui SPIP
Momentum capacity building ini dipandang sebagai kesempatan strategis untuk mengevaluasi dan mempersiapkan diri menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jihan mengingatkan bahwa SPIP seharusnya tidak hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, tetapi harus diinternalisasi sebagai bagian dari ideologi dan budaya kerja sehari-hari setiap instansi pemerintah.
Langkah Taktis dalam Penguatan Pengawasan Internal
Untuk mempercepat perbaikan dalam sistem pengendalian internal, Wakil Gubernur menyampaikan lima arahan penting yang harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan adalah penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menegaskan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya. Kesadaran ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.
Empat Arahan Strategis untuk Pengawasan yang Efektif
Selain penguatan komitmen pimpinan, Jihan juga menjelaskan empat arahan lainnya, yaitu:
- Pentingnya integritas dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar tidak berjalan secara terpisah.
- Penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada setiap program yang dilaksanakan.
- Optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai jaminan kualitas serta mitra konsultasi.
- Penanaman budaya integritas dan akuntabilitas dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Jihan Nurlela memberikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus mendukung penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengawasan internal.
Peran Inspektorat dalam Meningkatkan Kematangan SPIP
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan capacity building ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah dan jajaran kepala OPD dalam mitigasi risiko program kerja. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat berfungsi dengan baik dan mencapai tujuannya.
Bayana juga melaporkan bahwa tingkat kematangan SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko tercatat pada angka 3.073. Dengan target untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mengoptimalkan efektivitas pengendalian terhadap potensi korupsi.
Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga berusaha menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas temuan BPK. Pada tahun 2025, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatatkan skor 69, yang menunjukkan adanya kemajuan dalam penguatan pengawasan internal.
Dalam dua bulan terakhir, kerja keras jajaran pengawasan internal telah menunjukkan progres signifikan, dengan pengembalian kerugian keuangan negara yang berhasil dioptimalkan hingga hampir mencapai Rp7 Miliar. Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
Penanganan Temuan Administratif yang Rumit
Untuk menangani temuan yang sulit ditindaklanjuti, seperti kasus yang melibatkan subjek yang telah meninggal atau ketidakjelasan objek, Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun untuk menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Ini akan dilakukan sesuai dengan jalur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan administrasi keuangan yang bermasalah.
Perluasan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi
Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif dalam memperluas Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Setelah keberhasilan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, kini Pemprov Lampung tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya. Salah satu yang akan diprioritaskan adalah Dinas Pendidikan, yang sosialisasinya direncanakan akan dimulai pada awal bulan Juni mendatang.
Membangun Kapasitas dan Komitmen untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat mencapai seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, serta penyelesaian aspek administrasi pihak ketiga secara menyeluruh pada tahun anggaran 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah, serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan semua langkah yang diambil, diharapkan pengawasan internal dapat berfungsi lebih efektif, menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ini adalah kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas di Provinsi Lampung.